Posted by : Unknown
Selasa, 29 November 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pemerintah memegang peranan penting dalam pencapaian
kesejahteraan masyarakat pada suatu Negara. Pada periode 1960-1965 perekonomian
Indonesia menghadapi masalah yang berat sebagai akibat dari kebijakan
pemerintah yang lebih mengutamakan kepentingan politik. Doktrin ekonomi
terpimpin telah menguras hamper seluruh potensi ekonomi Indonesia akibat membiayai
proyek-proyek politik pemerintah. Sehingga tidak mengherankan jika pada periode
ini perrtumbuhan produk Domestik Bruto (PDB) sangat rendah, laju inflasi sangat
tinggi hingga mencapai 635% pada 1966, dan investasi merosot tajam.
Dalam menjalankan kebijakan moneter, Bank Indonesia
(BI) dibebani Multiple Objektives, yaitu selain menjaga stabilitas mata uang
rupiah juga sebagai bank sirkulasi yang memberi pinjaman uang muka kepada
pemerintah serta menyediakan kredit likuiditas dan kredit langsung kepada lembaga-lembaga
Negara dan pengusaha. Kebijakan moneter merupakan instrument yang sangat
diandalkan dalam mengatasi permasalahan ekonomi yang ada pada suatu Negara.
Dengan demikian, kebijakan moneter sangatlah penting dalam pembangunan dan
pengembangan suatu Negara.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa definisi kebijakan moneter?
2. Bagaimana manajemen moneter konvensional
dan islam?
3. Bagaimana instrumen moneter konvensional
dan islam?
4. Bagaimana aplikasi instrumen moneter islam?
5. Apa tujuan
kebijakan moneter?
6.
Jalur Pembuatan Keputusan Kebijakan Moneter?
7.
Bagaimana Peran Bank Indonesia dalam Kebijakan
Moneter?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi dan konsep kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan
perekonomian makro ke kondisi yang di inginkan dengan mengatur jumlah uang
beredar. Kondisi lebih baik disini adalah dengan meningkatnya output
keseimbangan dan atau terpeliharanya stabilitas harga. Melalui kebijakan
moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah, atau mengurangi jumlah uang
beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi untuk terus tumbuh
sekaligus mengendalikan inflasi.
Selain itu kebijakan moneter dapat pula berarti sebagai peraturan
dan ketentuan yang dikeluarkan dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga,
kebijkan ini dilakukan oleh Bank Sentral di Indonesia yangbertindak sebagai
bank sentral ialah Bank Indomesia.
Kebijakan moneter dianggap lebih baik sebagai alat stabilitasi
kegiatan ekonomi oleh Negara, karena :
1.
Tidak
menimbulkan masalah crowding out;
2.
Decision
lag-nya tidak terlalu lama, sehingga waktu
pelaksanaan kebijkan dapat disesuaikan dengan masalah ekonomi yang dihadapi;
3.
Tidak
menimbulkan beban kepada generasi yang akan datang dalam bentuk keperluan untuk
membayar bunga dna mencicil utang pemerintah.
Kebijakan moneter dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
a)
Kebijakan
moneter yang bersifat kuantitatif, yaitu kebijakan umum yang bertujuan untuk
mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian.
a.
Operasi pasar
terbuka
b.
Mengubah
persyaratan cadangan minimum (reserve requiretment).
c.
Mengubah
timgkat suku bunga (discount rate).
b)
Kebijakan
moneter yang bersifat kualitatif :
a.
Pengawan
pinjaman secara selektif, yaitu menentukan jenis-jenis pinjaman mana yang harus
di kurangi atau digalakkan.
b.
Pembujukan
moral, yaitu bank sentral mengimbau serta membujuk kepada bank-bank untuk
melakukan suatu hal yang diarahkan, misalnya pada saat terlalu banyak jumlah
uang beredar, bank sentral bisa membujuk kepada bank untuk mengurangi
penyaluran kreditnya.
Adapun faktor-faktor yang menentukan
efektivitas kebijakan moneter yakni :
1)
Perbedaan
tingkat elastisitas permintaan uang
2)
Perbedaan
elastisitas efisiensi modal marginal (MEI)
3)
Perubahan dalam
marginal propensity to consume (MPC)
B.
Manajemen
Moneter Konvensional dan Islam
1.
Manajemen
Moneter Konvensional
Pada dasarnya,
ada dua paradigma dalam memahami mekanisme tranmisi moneter, yakni apa yang
disebut dengan paradigma uang pasif dan paradigma uang aktif. Perbedaan antara
dua paradigma ini terletak dari penggunaan sasaran operasional yang digunakan
dalam mekanisme monternya.
a.
Uang pasif
Paradigma uang pasif percaya bahwa
kesenjangan output merupakan kausal utama dalam mekanisme transmisi.
Dalam paradigma uang pasif ini uang
yang dinyatakan sebagai variable endogen dimana otoritas meneter tidak
mempunyai kemampuan secara penuh untuk mengatur jumlah yang beredar. Asumsi
yang digunakan dalam paradigma endogenous konvensional ini adalah
·
Jumlah uang
yang beredar adalah dependen (tergantung) terhadap tingkat suku bunga, uang
adalah variable endogen.
·
Instrument
moneter yang dijadikan sasaran operasional bank sentral bukanlah jumlah uang
berdar melainkan suku bunga.
b.
Uang aktif
Paradigma uang aktif percaya bahwa
likuiditas merupakan penyebab utama dalam mekanisme transmisi moneter. Dalam
paradigma ini, suku bunga dianggap sebagai variable yang biasa yang terjadi
dalam mekanisme transmisi moneter.
Paradigma uang aktif dalam teori
konvensional menganggap bahwa uang sebagai variable exogen yang bentuk kurva
penawarannya bersifat inelastic sempurna.
2.
Manajemen
Moneter Islam
Dasar pemikiran
dari manajemen moneter dalam konsep islam adalah terciptanya stabilitas
permintaan uang dan mengarahkan permintaan uang tersebut kepada tujuan yang
penting dan produktif sehingga, setiap instrument yang akan mengarahkan kepada
instabilitas dan pengalokasian sumber data yang tidak produktif akan di
tinggalkan.
Strategi dasar
dalam manajemen moneter islam menurut mazhab kedua (mazhab mainstream) adalah :
a.
Tidak adanya
suku bunga sebagai biaya dari modal (cost of capital) dan dikenakannya
pajak bagi asset produktif yang dibiarkan menganggur atau tidak digunakan (dues
on idle fund), hal ini bertujuan untuk mendorong pemilik modal untuk
menginvestasikan sejumlah kekayaannya pada sector riil yang produktif.
b.
Adanya
mekanisme system bagi hasil dalam transaksi syirkah akan memberikan kesempatan
yang luas bagi masyarakat untuk secara bersama-sama ikut serta dalam kegiatan
perekonomian, yang pada akhirnya terjadi pemerataan kesempatan kerja dan
disrtribusi pendapatan dapat tercapai.
c.
Terciptanya
kepastian berusaha yang didukung dengan tidak adanya suku bunga yang ditentukan
di muka dalam transaksi pinjam-meminjam. Sedangkan satu-satunya perhitungan
biaya dana pinjaman yang ditentukan dimuka adalah perhitungan risiko bagi
hasil, sedangkan besarnya bagi keuntungan yang harus ditanggung oleh peminjam
dana adalah besarnya nisbah bagi hasil dikalikan dengan keuntungan actual yang
didapat.
Strategi dasar manajemen moneter islam menurut mazhab ketiga, yaitu
:
a.
Bahwa penawaran
uang (Ms) mengikuti besarnya permintaan uang (Md), atau dengan kata lain
keseimbangan Ms = Md selalu terjaga. Sedangkan Md merupakan fungsi dari
permintaan agreratif (AD). Dengan kata lain, Ms juga merupakan fungsi dari
permintaan Agreratif (AD).
b.
Bahwa penentuan
besarnya Ms yang merupakan refleksi dari Md ditentukan melalui shuratic
process (proses musyawarah) yang melibatkan para pelaku ekonomi disektor
riil.
c.
Shuratic
Process akan efektif bila masyarakat mempunyai
pengetahuan merata (induced knowledge).
C.
Instrumen
Moneter Konvensional dan Islam
1.
Instrumen
Moneter Konvensional
Suatu otoriter
moneter mempunyai pengaruh yang penting, walaupun secara tak lansung terhadap
arah tingkat harga, output, dan nilai tukar uang suatu negara. otoriter moneter
atau bank sentral, melakuka hal tersebut melalui kemampuannya dalam
mengendalikan penawaran uang dan kredit bank, serta melalui pengaruhnya
terhadap tingkat suku bunga, arus kredit, dan perkembangan sector finansial
pada sebuah perekonomian. Bank sentral tersebut dalam melakukan implmentasi
kebijakannya mempunyai empat macam intrumen (alat) utama, yaitu :
a.
Operasi Pasar
Terbuka (Open Market Operation) atau OMO yang mempengaruhi jumlah uang
yang beredar.
b.
Tingkat
diskonto (discount rate) atau fasilitas diskonto yang mempengaruhi biaya
uang.
c.
Ketentuan
cadangan minimum (reserve requiretment) atau RR yang mempengaruhi jumlah
kewajiban minimum dana pihak ketiga harus disimpan (tidak boleh disalurkan
sebagai kredit) oleh bank.
d.
Imbauan moral (moral
suasion) yang mempengaruhi tindak-tinduk para bankir dan manager senior
institusi- institusi finansial dalam kegiatan operasional keseharian bisnisnya
agar searah dengan kepentingan public atau pemerintah.
a.
Open Market
Operation
Definisi Open
Market Operation (OMO) atau Operasi Pasar Terbuka adalah pembelian dan
penjualan surat-surat berharga milik pemerintah (government securities)
yang dilakukan oleh bank sentral. Pada saat Bank sentral melakukan kegiatan
jual dan beli sekuritas pemerintah tersebut, perekonomian akan terpengaruh
dalam tiga hal, yaitu :
1)
Perubahan
jumlah giro cadangan institusi finansial
2)
Perubahan harga
dan hasil dari sekuritas apabila terjadi perubahan harga obligasi maka akan
terjadi perubahan dari hasil dari obligasi tersebut.
3)
Perubahan perkiraan
(expectation) dari keseluruhan perekonomian.
Dalam pelaksanaanya operasi pasar terbuka teridiri dari dua jenis
transaksi, yaitu :
(a)
Pembelian dan
penjualan lengkap dimana jika bank sentral menjual suatu sekuritas maka tidak
ada kewajiban bagi bank sentral membelinya kembali.
(b)
Pembelian
dibawah perjanjian pembelian kembali dan penjualan yang sesuai dibawah
perjanjian penjualan kembali.
b.
Discount rate
Instrument
moneter konvensinal kedua adalah fasilitas diskonto atau discount rate.
Instrument moneter ini berkaitan dengan fasilitas yang dimiliki oleh bank-bank
untuk meminjam uang secara langsung. Kredit yang diberikan
Oleh bank
sentral tersebut biasanya terdiri dari kategori, yaitu :
1)
Kredit
penyesuain
2)
Kredit musiman
3)
Kredit
perpanjangan
c.
Reserve
Requirement
Industri
perbankan adalah salah satu industri yang paling banyak dibuat peraturan
tentangnya. Salah satu bentuk pengaturan tersebut adalah ketentuan cadangan
minimum atau RR yang biasanya ditetapkan berdasarkan suatu undang-undang perbankan
yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
d.
Moral Suasion
(Imbauan Moral)
Bank sentral
menggunakan pengaruhnya (kekuatan imbauan moral) untuk mendorong instituisi
keuangan dna perbankan agar cenderung berpihak kepada kepentingan public. Bank
sentral biasanya menggunakan imbauan moral untuk menyakinkan para bankir dan
manager senior instituisi- instituisi keuangan agar lebih memperhatikan jangka
panjang daripada kepentingan jangka pendek instituisinya.
e.
Aplikasi
Instrumen Moneter Konvensional di Indonesia
Bank Imdonesia
sebagai bank sentral dan pemegang otoritas moneter di Indonesia, mempunyai
beberapa instrument moneter yang antara lain berikut :
1.
Operasi pasar
terbuka melalui jual-beli sertifikat bank indonesia (SBI) di pasar uang.
2.
Penerapan
reserve requirement atau cadangan minimum pada bank baik bank konvensional
maupun bank syariah.
3.
Rasio kecukupan
modal atau capital adequency ratio (CAR) yang ditentukan oleh Bank Indonesia
(sebesar 8% pada saat ini).
4.
Plafon kredit
untuk sector-sektor prioritas tertentu seperti sector usaha kecil dan mencegah
di daerah pedesaan.
5.
System
pengawasan perbankan yang memakai system forward looking risk-based
supervison yang mengacu pada standar internasional.
6.
Uji kepatutan
dan kelayakan yang ditujukan kepada orang-orang yag akan menduduki posisi
penting di lembaga keuangan dimana orang-orang tersebut harus lulus tes sebelum
menduduki jabatan tersebut.
7.
BPMK yang
ditujukan untuk membtasi pemnerian kredit kepada individu atau kelompok usaha
sendiri.
2.
Instrumen
Moneter Islam
a.
Mazhab Pertama
(Iqtishoduna)
Menurut mazhab
Iqtishoduna tidak di perlukan suatu kebijakan moneter dikarenakan hampir tidak
adanya system perbankan dan minimnya penggunaan uang. Jadi tidka ada alasan
yang memadai untuk melakukan perubahan-perubahan dalam penawaran uang (Ms).
b.
Mazhab kedua
(Mainstream)
Instrument yang
digunakan mazhab kedua untuk mempengaruhi permintaan agrerat adalah dengan
dikenakannya biaya atau pajak atas dana atau asset produktif yang menganggur.
c.
Mazhab ketiga
(Alternatif)
System kebijakan
moneter yang diajurkan oleh mazhab alternative adalah syuratiq process, yaitu
dimana suatu kebijakan yang di ambil oleh otoriter moneter berdasarkan
musyawarah sebelumnya dengan otoriter sector rill.
D.
Aplikasi
Instrumen Moneter Islam
1.
Sudan
Pada masa
sebelum diberlakukannya syariah islam pada system perbankan di Sudan. Bank
senral Sudan sangat tergantung pada instrument-instrumen langsung seperti
tingkat suku bunga, plafon kredit, ketentuan rasio likuiditas, dan tingkat
diskonto. Pada tahun 1984, setelah di perkenalkan syriah Islam di Sudan, Bank
Sentral Sudan mengeluarkan arahan dan perintah kepada seluruh bank-bank yang
beroperasi di Sudna agar menjalankan prinsip-prinsip perbankan yang sesuai
dengan syariah Islam dalam aktivitas kesehariannya.
Instrument- instrument
moneter yang digunkan oleh Bank Sentral Sudan dalam operasionalnya adalah
sebagai berikut.
a.
Reserve
requiretment. RR paling kurang disediakan 20% (10% untuk simpanan mata uang
asing)
b.
Bank-bank
komersial harus mencapai dan memlihara rasio likuiditas sebesar 10% dari dana
giro dan tabungan dalam bentuk mata uang local.
c.
Plafon kredit
90% dipriotaskan pada
-
Pertanian
-
Ekspor
-
Perindustrian
-
Pertambangan
dan energy
-
Transportasi
dan pergudangan
-
Professional,
pengrajin, dan bisnis keluarga ukuran kecil
-
Perumahan
rakyat
-
Investasi pada
pasar saham resmi Khartoum
d.
Marjin
keuntungan minimum murahabah 10%-50%
e.
Penyertaan
minimum nasabah untuk perjanjian musyarakah sebagai alat untuk mengatur jumlah
ketersediaan sumberdaya untuk engatur jumlah ketersediaan sumberdaya kredit
f.
Aturan kredit
kualitatif dan kuantitaif
g.
Foreign
Exchange Operation sebagai alat Bank Sentral Sudan untuk menjaga stabilitas
nilai tukar uang.
h.
Open Market
Operation dengan menggunakan instrument
-
Central Bank
Musharaka Certificate (CMC)
-
Government
Musharaka Certificate (GMC)
i.
Ijara
Certificate (sukuk). Sukuk ini mempresentasikan tiga perjanjian dasar :
-
Perjanjian
pembelian asset
-
Perjanjian
sewa-menyewa
-
Perjanjian
penjualan asset
2.
Iran
Iran adalah
satu-satunya Negara yang menerapkan system perekonomian dengan mengacu kepada
pemikiran teori pemikiran ekonomi islam mazhab iqtishoduna. Berikut adalah
instrument yang diapakai.
a. Reserve Requiretmen Ratio
b. Adjusted Open Market Operation
c. Discount Rate
d. Credit Ceiling
e. Minimum Expacting Profit Ratio of Bank dan Bank’s share of Profit
in Various Contract.
3.
Indonesia
Bank indonesia
dalam menjalankan fungsi bank sentral mempunyai instrument moneter syariah
diantaranya sebagai berikut.
a.
Giro Wajib
Minimum
b.
Sertifikat
Investasi Mudharabah Antar Bank Syariah (Sertifikat IMA)
c.
Sertifikat
Wadiah Bank Indonesia- SWBI. SWBI adalah instrument Bank Indonesia yang sesuai
dengan syariah islam yang digunakan dalam OMO.
d.
Pasar Uang
Antar Bank Syariah (PUAS)[1]
E. Tujuan Kebijakan moneter
1. Menjaga kestabilan ekonomi, artinya pertumbuhan arus barang
dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
2. Menjaga kestabilan harga, artinya harga suatu barang
merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang
yang tersedia di pasar
3. Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of
exchange) dalam perekonomian.
4. Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas
perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
5. Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai
pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
6. Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak
dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
7. Meningkatkan kesempatan kerja. Pada saat perekonomian
stabil, pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan
jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga
memperluas kesempatan kerja masyarakat.
8. Memperbaiki neraca perdagangan kerja masyarakat. Hal ini
dapat dilakukan dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar
negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.[2]
F. Jalur Pembuatan Keputusan Kebijakan
Moneter
Dalam menentukan suatu kebijakan
moneter tentunya akan dimulai dari Gubernur Bank Indoensia. Ia akan meminta
pertimbangan kepada Dewan Moneter yang beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri
Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan
Industri. Kemudian, akan terjafi perundingan tentang kebijakan apa yang
akan diambil dalam mengatasi masalah yang di hadapi.[3]
G. Peran Bank Indonesia dalam Kebijakan
Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU
No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.Hal yang dimaksud dengan
kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga
barang dan jasa yang tercermin pada inflasi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank
Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran
utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem
nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat
penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya,
Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi
volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar
pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia
memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan
sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan
utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional,
pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen,
antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta
asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan
pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan
cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.[4]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kebijakan moneter adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan
perekonomian makro ke kondisi yang di inginkan dengan mengatur jumlah uang
beredar.
Manajemen Moneter Konvensional Pada dasarnya, ada dua paradigma
dalam memahami mekanisme tranmisi moneter, yakni apa yang disebut dengan
paradigma uang pasif dan paradigma uang aktif. Perbedaan antara dua paradigma
ini terletak dari penggunaan sasaran operasional yang digunakan dalam mekanisme
moneternya.
1)
Uang pasif
Paradigma uang pasif percaya bahwa kesenjangan output
merupakan kausal utama dalam mekanisme transmisi.
2)
Uang aktif
Paradigma uang
aktif percaya bahwa likuiditas merupakan penyebab utama dalam mekanisme
transmisi moneter.
Dasar pemikiran dari manajemen moneter dalam konsep islam adalah
terciptanya stabilitas permintaan uang dan mengarahkan permintaan uang tersebut
kepada tujuan yang penting dan produktif sehingga, setiap instrument yang akan
mengarahkan kepada instabilitas dan pengalokasian sumber data yang tidak
produktif akan di tinggalkan.
Suatu otoriter moneter mempunyai pengaruh yang penting, walaupun
secara tak lansung terhadap arah tingkat harga, output, dan nilai tukar uang
suatu negara. otoriter moneter atau bank sentral, melakuka hal tersebut melalui
kemampuannya dalam mengendalikan penawaran uang dan kredit bank, serta melalui
pengaruhnya terhadap tingkat suku bunga, arus kredit, dan perkembangan sector
finansial pada sebuah perekonomian.
[1] M.
nur rianto Al arif. Dasar-dasar ekonomi islam. (Solo:PT.Era adicitra intermedia)
hal. 191-214
[2] Frederick
S miskhin. Ekonomi Uang, Perbankan, Pasar Keuangan
1 (ed.8). (Jakarta: Selemba empat.2008).
hal.55
[4] Sulad
S Hardanto. Manajemen Resiko bagi Bank Umum. (Jakarta: November.2006). hal.29